Wednesday, January 14, 2015

Manusia dan Keadilan



Pengertian Keadilan
Menurut kamus umum bahasa indonesia susunan W.J.S Poerwadarminta, kata adil berarti tidak berat sebelah atau memihak manapun tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah keadilan adalah  pengakuan dan perlakukan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Keadilan menurut aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia, ada berbagai macam keadilan yaitu :
1.    Keadilan legal atau keadilan moral
Subtansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya.

2.    Keadilan distributive
Keadilan akan terlaksana apabila hal-hal yang sama dilakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama.
3.    Keadilan komutatif
Keadilan ini merupakan asa pertahun dan ketertiban dalam masyarakat.

Pengertian Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran, sama dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya, atau orang itu memang dari hatinya sudah berbuat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha.
Beberapa faktor yang menimbulkan kecurangan yakni:
1.    Faktor ekonomi
Setiap orang berhak hidup layak dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai makhluk lemah, tempat salah dan dosa. Sangat rentan sekali dengan hal-hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan fikirkan.
2.    Faktor peradaban dan kebudayaan
Peradaban dan kebudayaan sangat mempengaruhi mentalitas individu yang terdapat didalamnya “sistem kebudayaan” meski terkadang hal ini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang menumbuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani, hampir pada setiap individu di dalamnya sehingga sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakkan keadilan.
3.    Teknis
Hal ini juga menentukan arah kebijakan, bahkan keadilan itu sendiri, terkadang untuk bersikap adil kitapun mengedapankan aspek perasaan dan kekeluargaan, sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan, atau bahkan mempertahankan kita sendiri harus melukai perasaan orang lain.

Cara Masyarakat Mengomentari Ketidakadilan
            Dalam seni banyak masyarakat Indonesia mengomentari soal ketidakadilan hukum melalui karya-karya seni, misalnya :
1.    Puisi
2.    Film
Seperti film Indonesia yang berjudul Alangkah Lucunya (Negerei Ini)
3.    Lagu
Seperti lagu Iwan Fals berjudul Bongkar

Pembalasan
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk social. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkungannyalah yang menyebabkanya. Perbuatan amoral pada hakikatnya perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibanya itu. Mempertahakn hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.





No comments:

Post a Comment